Pendaftaran Ripple atas Ripple Markets WY LLC di negara bagian pro-cryptocurrency Wyoming telah disetujui kemarin. Menurut dokumen yang diajukan ke Sekretaris Negara Wyoming, pendaftaran perusahaan diajukan pada 2 November 2020, dan disetujui pada 22 Februari 2020. Permohonan itu disetujui untuk waktu yang tidak terbatas.
Pendiri dan CEO Avanti Bank & Trust, Caitlin Long, mengumumkan berita tersebut melalui Twitter dan menyambut baik Ripple yang menyebut Wyoming sebagai domisili yang lebih baik dibandingkan dengan Delaware karena undang-undangnya yang ramah kripto. Perlu dicatat bahwa September lalu, pertukaran crypto Kraken menjadi perusahaan aset digital pertama dalam sejarah Bank AS yang menerima lisensi perbankan yang diakui oleh undang-undang federal dan negara bagian di Wyoming.
Keterangan: Ripple Labs melakukan “langkah cerdas” dengan mendaftar di Wyoming
Pengacara Hynes Law Group, Jesse Hynes, menanggapi pengumuman sambutan dari Long for Ripple. Dalam tweetnya, pakar tersebut membagikan pendapatnya tentang bagaimana itu adalah “langkah cerdas” dari Ripple Labs, terutama di tengah kontroversi yang dibawa oleh masalah hukum baru-baru ini yang mereka hadapi karena gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (US SEC) terhadap perusahaan dan dua eksekutif puncaknya.
Hynes menyatakan bahwa pendaftaran itu mungkin belum tentu memiliki pengaruh yang akan membantu Ripple melawan gugatan tersebut, tetapi masih membuka kemungkinan. Bahkan jika XRP ditentukan sebagai keamanan, Wyoming bisa menjadi "rumah" baru untuk koin XRP.
SPDI juga dapat menjadi penjaga sekuritas di negara bagian, memberi Ripple skenario "menang, menang" bahkan jika ia kalah dalam gugatan. Dia mengharapkan Ripple untuk mengumumkan kemitraan dengan SPDI dalam beberapa bulan mendatang untuk menjaga Likuiditas Sesuai Permintaan di negara tersebut.
Namun, Hynes mengklarifikasi bahwa dia bukan ahli hukum Wyoming dan bahwa pernyataannya tidak harus dianggap sebagai nasihat hukum atau keuangan yang konkret. Terlepas dari itu, pengacara percaya bahwa token digital, XRP, masih dapat beroperasi di beberapa bagian Amerika Serikat dengan mengaitkannya dengan SPDI.